Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Ratusan perawat berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Asahan mempertanyakan kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan tentang perekrutan TKS baru.
Para anggota GNPHI yang berasal dari Puskemas dan rumah sakit se-Kabupaten Asahan itu mempertanyakan kewenangan Dinkes Asahan atas kehadiran tenaga kerja baru yang diberdayakan, sehingga mereka yang baru bergabung mendapatkan gaji Rp 2 juta.
"Mengapa mereka dianakkandungkan, sedangkan kami yang sudah bekerja bertahun-tahun malah tidak dihiraukan, artinya kami tidak digaji," kata Ketua GNPHI Asahan, Raihan Marpaung, di Kisaran, Rabu (13/2/2019).
Para anggota GNPHI itu juga mempertanyakan prosedur perekrutan tenaga kontrak yang baru tersebut, sehingga walaupun baru masuk tapi sangat diberdayakan. Para anggota GNPHI itu pun menyatakan siap diuji kompetensinya, bahkan siap "diadu" keahliannya dalam bekerja dengan para TKS yang baru itu. "Kami datang untuk meminta Kadis (Kesehatan) menjelasakan perihal perekrutan (TKS baru) ini secara transparan," ujar Raihan Marpaung.
Sayangnya, meski sempat beberapa jam melakukan aksi di halaman Kantor Dinas Kesehatan Asahan, para anggota GNPHI Asahan tersebut tak kunjungi mendapat jawaban.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Asahan, dr Aris Yudhariansyah, menjelaskan bahwa pihaknya merekrut TKS yang baru memiliki bidang khusus, yakni ahli gizi dan ahli bidang lainya. "Artinya kami siap menampung aspirasi mereka," sebut Aris.