Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, M Fadly mengaku pihaknya sudah melakukan investigasi mengenai adanya keterlibatan aparat negara dalam Pemilu 2019. Bahkan, itu sudah dilakukan Bawaslu jauh sebelum Ketua Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu mengeluarkan pernyataan bahwa polisi mengancam kepala lingkungan (Kepling) untuk mendukung pasangan capres 01.
"Hasil investigasi memang ada hal seperti itu (mengarahkan dukungan ke salah satu paslon). Tapi, ketika diminta lebih lanjut tidak ada yang bersedia," ujarnya, di Medan, Kamis (14/2/2019).
Menurutnya, karena isu ini telah muncul kepermukaan, maka telah terbentuk opini di tengah-tengah masyarakat. Di mana, opini tersebut bisa menguntungkan dan bahkan merugikan salah satu pihak.
Sebagai instansi yang melakukan pengawasa Pemilu, Fadly menyebut pihaknya sudah melakukan investigasi di beberapa daerah, terutama di wilayah Medan Utara.
"Ada kemungkinan si A karena mau begini, akhirnya bicara begini. Dengan ada isu seperti ini ada yang bisa diuntungkan dan sebaliknya ada yang dirugikan. Sempat ada pendalaman, beberapa camat daerah Medan Utara, artinya ada opini seperti itu," jelasnya.
Namun, kendala saat ini pihaknya belum menemukan ada yang mau menjadi saksi serta melaporkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu menilai demokrasi yang ada saat ini telah tercederai oleh adanya intervensi secara struktur dan masif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kepling di tingkat Kota Medan diintervensi dan diancam-ancam oleh aparat kepolisian agar mendukung calon petahana," kata Gus usai acara deklarasi caleg PBB se-Sumut dukung Prabowo-Sandi, di Gedung IPDM, Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (10/2/2019).
Kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini, intervensi dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Sikap seperti itu diakuinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi
"Prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan. Loh di mana demokrasinya. Apalagi yang namanya aparat harus netral, jadi memang sekarang kalau kata UUD 1945 yang menjadi konstitusi negara kita, di pasal 1, ayat 1 sudah dilanggar, bentuk negara NKRI, pasal 1 ayat 2, kedaulatan ada di tangan rakyat. Bagiamana rakyat dibilang berdaulat hari ini, orang ada intimidasi terus," tegasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto enggan menanggapi pernyataan Gus Irawan Pasaribu tersebut. Katanya, silakan melapor kepada polisi jika memang benar ada yang diperlakukan demikian. Sejauh ini belum ada pihak yang menyampaikan laporan ke mereka, termasuk Komisi Pemilihan Umum atau Badan Pengawas Pemilu.
"Itu kan cuma persepsi, untuk apa saya tanggapi," ujarnya kepada wartawan seusai menjadi pembicara di acara deklarasi Pemilu Damai dan Anti Hoax oleh ASN Kemenag, di Asrama Haji Medan, Rabu (12/2/2019).