Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Paris. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa itu sepertinya cocok disematkan kepada Carlos Ghosn. Ghosn yang tengah dipenjara di Jepang mendapatkan kabar buruk lagi dari Renault.
Produsen mobil Prancis itu memutuskan untuk tidak membayar kompensasi dan manfaat lainnya untuk Ghosn senilai USD 34 juta atau hampir Rp 500 miliar (tepatnya Rp 478,890 miliar dengan kursi 1 USD= Rp 14.085).
Keputusan itu disampaikan Dewan Direksi Renault usai pertemuan di Prancis 13 Februari 2019. Renault memutuskan untuk tidak membayar kompensasi Ghosn selama 2 tahun terakhir.
Renault juga mengatakan akan membatalkan sekitar 450.000 saham dalam kompensasi ditangguhkan untuk Ghosn. Jika dikonversi dengan nilai sekarang, saham tersebut berharga sekitar USD 28 juta. Namun Ghosn masih akan mendapatkan remunerasi untuk perolehan tahun 2018. Renault akan mengumumkan soal itu pada 15 Maret mendatang.
Ghosn mengundurkan diri dari Renault (RNLSY) pada 24 Januari 2019 setelah dia didakwa di Jepang dengan kesalahan keuangan di Nissan (NSANF), di mana dia juga menjabat sebagai Chairman.
Ghosn yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh industri otomotif ditahan oleh penuntut Jepang sejak 19 November 2018. Jaksa menuduhnya merendahkan penghasilannya di Nissan sekitar USD 80 juta antara 2010 dan 2018, dan menyalahgunakan posisinya dengan menggunakan perusahaan untuk membantu memilah kerugian investasi pribadi.
Ghosn menyangkal tuduhan terhadapnya, mengklaim itu adalah hasil dari "plot dan pengkhianatan" oleh para eksekutif di Nissan, salah satu mitra Renault dalam aliansi industri yang juga mencakup Mitsubishi Motors. (dto)