Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap Javaid Iqbal Rakib dan Abas, dua WN Pakistan rekan bisnis bos tekstil asal Bandung, Nuryanto, yang dimutilasi di Malaysia. Belum ada penetapan tersangka pada dua WN Pakistan itu.
"Statusnya (Javaid dan Abas) masih saksi yang dicurigai. Di Malaysia itu hukum acaranya beda sama di kita (Indonesia). Kalau kami tahan orang itu sudah punya dua alat bukti, kalau Malaysia ini hukum acaranya 14 hari penyelidikan, bisa diperpanjang lagi," jelas Sekretaris-NCB Interpol Indonesia Brigjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Napoleon menerangkan Javaid dan Abas ditahan karena diketahui merupakan orang yang terakhir bertemu dengan Nuryanto dan Ai. Dua warga Pakistan itu dicurigai karena dinilai bersikap aneh.
"(Ditahan) karena dua orang itu yang terakhir ditemui oleh korban. Anehnya, dua hari kemudian (setelah bertemu korban) dua orang ini buat laporan ke polisi tentang hilangnya dua korban itu," ujar Napoleon.
Napoleon menjelaskan Javaid dan Anas melapor ke PDRM pada 25 Januari. Keduanya mengaku terakhir bertemu Nuryanto pada 23 Januar dan mengantar kedua korban ke pusat perbelanjaan.
"Tapi dua hari kemudian dia laporkan ke pos PDRM kalau dua orang itu hilang. Jadi memang diduga kuat (sebagai pelaku pembuhunan)" lanjut Napoleon.
Sebelumnya, Nuryanto dikabarkan menghilang sejak 22 Januari 2019. Saat itu pihak keluarga mengetahui Nuryanto pergi ke Malaysia untuk urusan bisnis kain dengan warga negara Pakistan yang tinggal di Malaysia sejak 17 Januari 2019.
Pada 26 Januari lalu, publik Malaysia digemparkan oleh penemuan mayat laki-laki dan perempuan yang dimutilasi di pinggir Sungai Laboh, Selangor. Dari hasil penelusuran keluarga, kedua mayat itu mengarah ke Nuryanto dan Ai Munawaroh.
Pihak keluarga baru mengetahui ternyata Nuryanto pergi bersama Ai ke Malaysia pada 17 Januari. Sang istri, Meli Rahmawati (33), hanya mengetahui sang suami pergi sendiri ke Malaysia untuk menagih uang hasil penjualan tekstil di sana sebesar Rp 7 miliar.(dtc)