Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Serang - Tokoh masyarakat adat Baduy menolak dana desa yang digelontorkan pemerintah untuk tahun 2019 sebesar Rp 2,5 miliar. Alasan mereka, dana desa untuk infrastruktur ini ditakutkan merusak alam di sana.
Jaro Saija selaku Kepala Desa Kanekes untuk masyarakat Baduy mengatakan penolakan berdasarkan kesepakatan para pemangku adat Baduy. Pemangku adat di 3 kampung Baduy Dalam menolak termasuk di Baduy Luar.
Ada 5 pertemuan para pemangku yang sepakat menolak dana desa karena kekhawatiran atas pembangunan infrastruktur dari dana desa. Semua pertemuan menurutnya ada berita acaranya secara lengkap.
"Iya, alasan ditolak hasil kesepakatan. Para kolot (pemangku adat) kekhawatiran di sini diterima (dana desa) kekhawatiran seperti (alam) diperkembangkan, dimajukan. Kan di sini tanah ulayat, masuk (dana desa) permanen, jalan paving blok tidak boleh dilakukan. Kekhawatiran nanti ada rusak," kata Saija saat dihubungi detikcom dari Serang, Banten, Kamis (14/2/2019).
Penolakan ini menurutnya khusus untuk dana desa di tahun 2019. Di tahun-tahun sebelumnya, warga Baduy menerima dana desa untuk kepentingan pembangunan jembatan bambu, puskesdes, sampai kantor desa.
Tapi, khusus pembangunan puskesdes dan kantor desa menurutnya itu pun dibangun di luar tanah adat Baduy. Karena bangunan permanen dilarang di lingkungan Baduy.
"Tanah di luar Desa Kanekes tanah masyarakat untuk posyandu sama kantor desa," pungkasnya.dtc