Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, mengatakan, pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Sebab, pembangunan di desa dapat membentuk perekonomian desa yang kuat yang dapat menyokong perekonomian nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Komite II DPD RI menjalin kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) terkait pembangunan desa.
“Dalam fungsi kami sebagai Komite II DPD, ini sangat mendukung untuk membangun sumber daya alam dan sumber daya ekonomi. Ternyata banyak hal yang bisa dikerjasamakan, yaitu koordinasi program atau pelibatan masyarakat. Basisnya itu adalah desa,” ujar Parlindungan Purba saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Dalam siaran pers yang diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (15/2/2019), Parlindungan mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam membangun perekonomian desa adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kehadiran BUMDes dapat memperkuat ekonomi desa, di mana usaha perekonomian yang dilakukan oleh BUMDes dapat memberikan pendapatan yang bisa dimanfaatkan dalam kesejahteraan masyarakat desa.
Dirinya berharap ke depannya Kementerian Desa PDTT mengembangkan BUMDes, karena potensi dalam mensejahterakan masyarakat di desa sangat besar.
Menurut Parlindungan, BUMDes dapat diberdayakan dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki sebuah desa, baik dari sisi pariwisata, hasil pertanian, ataupun hasil produksi masyarakat desa lainnya. Hanya saja, untuk menyukseskan BUMDes tersebut, harus bekerjasama dengan investor luar untuk mendapatkan investasi.
“Kalau hanya mengandalkan BUMDes, investasinya kecil, jadi harus pakai investor. Tapi harus ada soal landasan hukumnya, karena dana desa dari APBN, dan investor dari swasta. Harus ada landasan hukum yang bisa membuat BUMDes dan swasta bersatu, jika tidak, BUMDes akan kalah bersaing,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya meminta dukungan kepada pemerintah terhadap pertumbuhan desa dan kelurahan yang ada di Sumut seperti desa dan kelurahan yang ada di Kepulauan Nias dan yang lainnya untuk menerapkan BUMDes ini.
Dirinya yakin BUMDes akan menggerakan perekonomian di Sumut. Menurut data Kementerian Desa, Sumut adalah daerah dengan BUMDes terbanyak kedua setelah Jawa Timur dengan 173 BUMDes. Menurutnya Sumut dengan 5.365 desa diharapkan terus mengembangkan BUMDes sehingga tiap desa diharapkan memiliki BUMDesnya masing-masing.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi mengatakan bahwa keberadaan dana desa telah berhasil digunakan untuk membangun desa. Melalui dana desa, berbagai infrastruktur seperti jembatan, sekolah, jalan desa berhasil dibangun.
Sampai 2018, Kementerian Desa PDTT telah berhasil mengentaskan 8.035 desa, dan saat ini instansinya telah berhasil membangun 2.318 desa mandiri sampai 2018.
Terkait BUMDes, Anwar menjelaskan bahwa sampai tahun 2018, sekitar 61% desa telah memiliki BUMDes dengan menyerap 1.074.754 tenaga kerja. Bahkan Anwar juga menjelaskan bahwa omzet BUMDes diperkirakan mencapai Rp 1,16 triliun per tahun, dengan laba bersih Rp 121 miliar per tahun. Dirinya juga mendukung adanya pengembangan BUMDes seperti yang diusulkan Komite II DPD asalkan dilandasi dengan peraturan desa sebagai landasan hukumnya.
“Di bawah BUMDes dapat berupa PT atau koperasi. Karena pembentukan BUMDes melalui peraturan desa, maka pengembangannya juga harus melalui peraturan desa. Dan keuntungan BUMDes harus digunakan untuk semua masyarakat,” kata Anwar.