Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Usman Lubis (34), warga Jalan Pasar I Rel, Gang Melati 18, Lingkungan 6, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan dalam kondisi babak belur dipukuli massa, Sabtu (16/2/2019).
Pelaku saat itu tertangkap tangan warga saat melakukan curanmor milik Mahyuzar Manta (48) warga Komplek Perumahan Ipori Jalan Platina III Lingkungan III Blok D Nomor 35 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Marelan.
Aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat melintas di areal komplek Ipori Titipapan dengan berjalan kaki melihat ada sepeda motor Yamaha RX King pelat BK 2355 HQ milik korban terparkir di depan rumah dan langsung mendorong dan menghidupkan mesin dengan mengunakan Kunci T.
Akan tetapi, aksi curanmor yang dilakoni pria pengangguran ini terhenti ketika diteriaki oleh petugas securiti komplek, Rizki Halim Batubara, sehingga mengundang perhatian warga yang langsung menghakimi pelaku hingga babak belur.
Beruntung petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan yang memperoleh informasi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
"Saya melihat pelalu sedang membawa sepeda motor. Kemudian saya langsung berteriak hingga pelaku dipukuli massa," ucap Rizki Halim Batubara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku pencurian tersebut. "Pelaku beserta barang bukti Yamaha RX King pelat BK 2355 HQ dan Kunci T sudah diamsnkan dan yang bersangkutan kini mendekam di sel Mapolsek Medan Labuhan," kata Rosyid.