Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tarif listrik untuk pelanggan golongan R-I 900 VA yaitu untuk Rumah Tangga Mampu (RTM), turun Rp 52 per kilowatt hour (kWh), yakni dari tarif normal Rp 1.352 per kWh menjadi Rp 1.300 per kWh. Penurunan tarif bagi 21 juta pelanggan R-I 900 VA RTM di Indonesia itu, berlaku mulai 1 Maret 2019.
Hal itu dikatakan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (17/2/2019).
I Made Suprateka mengatakan, penurunan tarif pelanggan R-I 900 VA RTM bagi itu tidak menyertakan syarat apapun. Silahkan nikmati diskon ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," ungkapnya.
Dia menjelaskan turunnya tarif listrik R-I 900 VA RTM itu menyusul terjadinya penurunan harga minyak dunia dan turunnya kurs dollar AS terhadap rupiah. "Sehingga membuat adanya efisiensi di golongan pelanggan ini," sebut Suprateka.
Penurunan tarif tersebutsekaligus untuk memberi ruang bagi pelanggan R-1 900 VA RTM lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya.
"Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. Penurunan ini hendaknya semakin mendorong pelanggan memanfaatkan energi listrik untuk kegiatan ekonomi kerakyatan," sebutnya.
Sementara itu, belum diketahui berapa persisnya jumlah pelanggan R-I 900 VA RTM di Medan. Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan, mengatakan, keterangan lebih lanjut soal penurunan tarif bagi pelanggan Medan segera disampaikan.