Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com-Kisaran. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Kabupaten Asahan tahun 2019 ditarget naik menjadi Rp 6,3 miliar, atau naik Rp 500 juta dibandingan BPHTB Asahan 2018 yang hanya sebesar Rp 5,8 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan, Mahendra, membenarkan bahwa rencana penerimaan BPHTB tahun 2019 mengalami kenaikan Rp 500 juta. “BPHTB merupakan pajak daerah yang cukup baik diterima. Tahun 2018 BPHTB Asahan over target dari Rp 5,8 miliar realisasinya Rp 6,2 miliar atau 107 %,” jelasnya kepada medanBisnisdaily.com di Kisaran, Minggu (17/2/2019).
Terkait dengan capaian ke depan, Mahendra optimis BPHTB bisa memenuhi target yang ditetapkan. Apalagi potensi pajak di Asahan sangat menjanjikan. "Pajak daerah adalah harga diri pemerintah daerah. Karena, dari pajak tersebut daerah bisa membiayai pembangunan," tuturnya.
Untuk periode Januari hingga 8 Februari 2019, Mahendra menyebutkan pihaknya telah menerima 4,21 % atau telah meraup Rp 180 juta lebih. Dia mengaku yakin pajak BPHTB Asahan 2019 akan tercapai sesuai target.
Mahendra pun menjelaskan, capaian target BPHTB Asahan mengalami kenaikan yang cukup baik. Pada tahun 2017, realisasi pajak BPHTB Asahan sebesar Rp 3,6 miliar lebih atau mencapai 80 % dari rencana target yang ditentukan, yakni Rp 4,5 miliar. Di tahun 2016 mencapai Rp 2,9 Miliar lebih dari target Rp 4,3 miliar atau hanya memperoleh 69,74 persen. Sedangkan di tahun 2015 realisasi BPHTB Asahan sebesar sebesar Rp 2,1 miliar atau 56,37 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,8 miliar.