Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan.Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution melakukan upaya mediasi penyelesaian bentrok warga Pijorkoling dengan Desa Manunggang, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, di aula kantor Camat Padang Sidimpuan Tenggara, Senin (18/2/2019).
Hadir juga dalam mediasi itu Camat Padang Sidimpuan Tenggara, Zulkifli Dalimunthe; Dandim 0212/TS, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto; Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, Babinsa, Polmas dan tokoh masyarakat kedua belah pihak.
Irsan Efendi berharap penyelesaian ini dimulai dari titik awal masalah, sehingga perlu melibatkan pengusaha SPBU. Dan ke depan kepada pengusaha SPBU Manunggang Julu agar tidak melibatkan masyarakat terkait jika ada masalah pelanggaran hukum yang terjadi di usahanya.
Hal ini sesuai dengan kronologi kejadian perkelahian terjadi karena dipicu dari salah satu warga remaja sebut saja namanya Ucok mengisi BBM sepeda motor seharga Rp.26.000. dan tidak membayar, Petugas SPBU kemudian memberitahukan masalah ini ke warga setempat. Sehingga warga Manunggang Julu mencari si Ucok di salah satu Warnet di Pijorkoling yang berakibat bentrok terjadi, Minggu, 17 Februari 2019, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres AKBP Hilman Wijaya mengaku salut kepada warga dengan kekompakan dan kepedulian yang tinggi terhadap yang terjadi di lingkungannya.Dia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa masalah yang sama terulang lagi.
BPD Manunggang, Marwan Nasution meminta kepada aparatur bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Pihaknya sendiri siap membantu meredam warga masyarakat di Manunggang Julu.
Sulaiman Harahap, tokoh masyarakat Pijorkoling sangat menyayangkan, masalah di SPBU namun kenapa warga yang gontok-gontokan.
"Kalau ada pelanggaran hukum kenapa tidak dibuka CVTV dan laporkan ke polisi. Kemudian, yang melakukan pelanggaran di SPBU belum tentu warga Pijorkoling," katanya.