Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, menceritakan, pada tahun 2014 DPRD Sumut sempat akan membentuk panitia khusus (Pansus) tentang Danau Toba. Atas desakan kelompok masyarakat pecinta danau terbesar di Asia Tenggara itu, yakni Jalin D'Toba anggota dewan didesak membentuk Pansus. Tujuannya sama, agar perusahaan-perusahaan pelaku pencemaran lingkungan ditutup usahanya.
Sayangnya rencana tersebut kemudian kandas. Pembentukan Pansus dibatalkan oleh anggota DPRD sendiri. Dari Komisi D, komisi yang mengurusi lingkungan hidup.
"Ada perpecahan ketika itu di Komisi D, antara yang mendukung dan menantang. Akibatnya Pansus Danau Toba berubah menjadi Pansus Lingkungan Hidup, nggak lagi fokus pembahasan pencemaran di Danau Toba. Tapi melebar kemana-mana," katanya kepada medanbisnisdaily.com seusai berdialog dengan perwakilan masyarakatnya dari Aliansi Peduli Danau Toba, Senin (18/2/2019).
Sarma mengatakan, mereka yang menentang pembentukan Pansus Danau Toba ketika itu tak lain adalah antek-antek perusahaan yang berusaha di kawasan Danau Toba. Diantaranya PT Aquafarm Nusantara (AN) yang merupakan perusahaan budi daya ikan nila di Danau Toba dan PT Toba Pulp Lestari (TPL), produsen bubur kertas.
Ceritanya, para antek tersebut belakangan diketahui memiliki jalinan bisnis dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Baik dengan PT AN maupun TPL. Diam-diam mereka kedapatan bertemu dengan manajemen perusahaan di salah satu hotel di Kota Medan.
"Nggak usah disebutkanlah siapa-siapa saja orangnya. Toh mereka sudah mendapatkan hukumannya. Sekarang orang itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi akibat tuduhan korupsi yang pernah dilakukan," terang Sarma yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.
Soal anggota DPRD Sumut yang nyambi jadi antek Aquafarm dan TPL itu, Sarma merasa perlu mengingatkan sebab kembali akan ada pembentukan Pansus Pencemaran Danau Toba. Berdasarkan desakan Aliansi Peduli Danau Toba. Dia berhasil tidak terulang perpecahan di kalangan anggota dewan yang sudah bersepakat akan meminta pimpinan DPRD Sumut membentuk Pansus.
"Saya berharap jelang akhir masa jabatan ini tidak ada lagi perpecahan antar anggota DPRD Sumut soal pembentukan Pansus karena kepentingannya di perusahaan pelaku pencemaran itu," tegas Sarma.