Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sumiadi, mengatakan, PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) membayar kontribusi per tahun kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas kerja sama pengelolaan Merdeka Walk. JIka kontrak berakhir, tidak otomatis diperpanjang ke perusahaan yang sama.
"Kalau gak salah pertahun bayar kontribusi, ada hitungannya. Cuma gak ingat berapa jumlah yang dibayarkan," ujarnya saat ditemui usai penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dan Pemko Medan, di Heritage Grand Aston, Selasa (19/2/2019).
Seingatnya penandatanganan kerja sama antara Pemko Medan dengan PT OIM terkait Lapangan Merdeka dilakukan antara tahun 2005 atau 2006.
"Masa kerja samanya 20 tahun. Kalau sudah habis seluruh aset yang berdiri di sana lebih dahulu diserahkan ke Pemko Medan," jelasnya.
"Tidak otomatis diperpanjang. Setelah diterima Pemko Medan barulah dilelang terbuka siapa yang mau mengelola, tidak otomatis diperpanjang," tegasnya.
Mengenai rencana Gubernur Sumut yang ingin mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai RTH (ruang terbuka hijau), Sumiadi sudah tahu dari pemberitaan media massa.
"Beliau kan Gubernur, pimpinan pasti tahu apa yang disampaikannya," ucapnya mengakhiri.