Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang mahasiswa bernama Febri Muda Siregar (19) warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara ditangkap oleh Timsus Polres Padangsidimpuan, Senin (18/2/2019) malam. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menyampaikan, penangkapan ini dilakukan karena Febri kedapatan membawa narkotika Golongan I, jenis ganja
"Pelaku ditangkap, saat melintas di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul, Kelurahan Wek VI, Kota Padang Sidimpuan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).
Hilman menjelaskan, penangkapan ini bermula, setelah personel Polres Padang Sidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pangulu Marahalam Sitompul sering terjadi transaksi narkotika. Sehingga dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada saat di persimpangan Jalan tersebut, petugas melihat Febri sedang mengenderai sepeda motor matic. Karena gerak geriknya mencurigakan, polisi langsung mencegat mahasiswa itu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis ganja yang dibungkus pelaku di uang pecahan Rp 50.000 dalam kantong kecil celana depannya," jelasnya.
Dari penangkapan ini, lanjut Hilman, pihaknya memperoleh barang bukti ganja seberat 3,16 gram, uang Rp 50 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat polisi yang dikendarai Febri. Selanjutnya, Febri beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Sidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah ditahan," tandasnya.