Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berbulan-bulan setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra Sony Firdaus diganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Penggantinya adalah Dinda Granita, akan menjabat hingga akhir masa jabatan 2014-2019.
Dinda (46) dilantik pada rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (19/2/2019), dipimpin Wakil Ketua Ruben Tarigan. Sebagaimana Sony, dia terpilih dari daerah pemilihan Medan A. Sebagai pengganti, ibu dua orang anak ini ditempatkan di Komisi C.
Menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com, Dinda sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha. Bersama saudara lelakinya, di bidang advertising. Kemudian ditinggalkannya setelah memilih terjun ke dunia politik.
Sebelumnya, ungkapnya, dia tidak tahu jika akan duduk menjadi anggota legislatif menggantikan Sony yang dituduh ikut menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Adalah abangnya yang menginformasikan kepadanya kalau Sony menjadi pesakitan KPK. Setelah itulah kemudian dia melakukan berbagai hal mengurus proses pergantian.
"Saya nggak tahu kalau nggak dikasi tahu Abang saya tentang Sony yang ditahan KPK. Saya sudah sempat mau balik kembali terjun ke dunia bisnis," terang Dinda.
Sebagai wakil rakyat di parlemen, dia mengaku akan belajar terlebih dahulu tentang kedudukannya. Tentang fungsi pengawasan, penyusunan anggaran dan pembuatan peraturan perundangan yang melekat pada dirinya.