Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kabar gembira bagi guru-guru honor di Sumatera Utara. Setelah sempat ada kabar tak sedap, terhitung sejak Januari lalu gaji mereka akan dinaikkan. Dari Rp 40.000/jam, diputuskan dilipatgandakan menjadi Rp 90.000.
Oleh Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 DPRD Sumut yang bertemu dengan Gubernur Edy Rahmayadi, pagi tadi, Selasa (19/2/2019), kenaikan itu disepakati.
"Nanti melalui mekanisme penetapan Peraturan Gubernur gaji guru honor itu dinaikkan, mulai Januari 2019," kata Ketua Pansus RPJMD, Syamsul Qodri Marpaung menjawab wartawan seusai rapat paripurna, Selasa (19/2/2019).
Kenaikan gaji guru honor, ungkap Syamsul, tidak sampai di situ. Telah disepakati kebijakan demi mensejahterakan pada guru non-PNS itu akan terus dilakukan hingga 2023. Sampai akhir masa jabatan gubernur, gaji mereka akan jadi Rp 150.000/jam.
"Jadi kemungkinan kelak gaji guru honor akan melebihi upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten/kota," kata Syamsul yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera.
Kebijakan menaikkan gaji guru honor tidak terlepas dari keinginan menjadikan Sumut bermartabat sebagaimana visi Edy Rahmayadi.