Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga saat ini belum membayar iuran masyarakat yang tercover di dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Iuran peserta PBI yang mencapai 326.000 jiwa belum dibayar untuk Januari-Februari," kata Kabid KPP BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto usai rapat bersama Komisi B DPRD Medan, Selasa (19/2/2019).
Kata dia, berdasarkan PKS (Perjanjian Kerja Sama) pembayaran iuran untuk awal tahun dilakukan pada medio bulan Maret. "Pembayaran biasanya pertriwulan, biasanya awal tahun pembayarannya sekaligus untuk 6 bulan. Meski pembayaran menunggak kartu masih tetap aktif dan bisa digunakan berobat," tuturnya.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan di tahun 2018 kepesertaan BPJS berjumlah 326.000 jiwa. "Karena ada penambahan anggaran maka kuota kepesertaan penerima PBI bertambah 80.527 jiwa," ujarnya.
Politikus PAN ini mengaku jumlah masyarakat di Sumut yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlab 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa. "Kuota 80.527 itu yang sedang diverifikasi, kita akan kebut supaya datanya masuk akhir bulan ini agar bisa dientri ke BPJS," ungkapnya.