Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah, menyayangkan lambatnya proses verifikasi data peserta baru yang akan diakomodir di program PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Menurutnya penambahan data serta dokumen 80.000 peserta baru itu sudah masuk ke Dinkes Medan pada Januari lalu. Namun, yang membuat prosesnya lambat karena ada kebijakan dari Kepala Dinkes Medan sebelumnya untuk verifikasi lebih dahulu ke Dinas Sosial (Dinsos).
Padahal, ia menilai masyarakat yang akan tercover biaya kesehatannya oleh program PBI cukup memperoleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan.
"Sebenarnya data 80.000 itu sudah diverifikasi lebih dahulu, ini masalah SDM, makanya di dinkes butuh orang yang memahami. Kadis yang lama buat kebijaka verifikasi dulu ke Dinsos, padahal berbeda program ini bukan gratis melainkan dibayar APBD. Yang miskin itu kan sudah ditampung APBN, karena uang APBD terbatas makanya yang tidak mampu berobat lebih dahulu," jelasnya, saat rapat bersama Dinkes dan BPJS Cabang Medan, Selasa (19/2/2019).
Keterlambatan proses pengusulan ini, lanjut dia, akan membuat alokasi anggaran untuk program PBI akan menjadi Silpa (selisih lebih penggunaan anggaran). "2018 silpa Rp7,5 miliar karena data baru masuk ke BPJS itu Maret. Kalau data tahun ini tidak masuk pekan ini ke BPJS maka akan ada silpa lagi," terangnya.
Kepala Dinkes Medan, Edwin Efendi mengakatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap data 80.000 calon peserta baru. "Kita upayakan agar dalam waktu dekat bisa selesai," ungkapnya.