Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, Selasa (19/2/2019). Pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Madina, Kantor Bupati Lama, Kelurahan Dalan Lidang.
Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution, mengatakan, surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai disortir dan dilipat. Pelipatan surat suara Pemilu 2019 ini melibatkan 110 orang. "Pertama yang dilipat adalah kertas surat suara DPRD Kabupaten, yang di mulai dari Dapil I," jelasnya.
Katanya, surat suara yang akan dilipat ini sebanyak 915.092 lembar, terdiri dari Surat suara DPR Dapil Sumut 2 sebanyak 303.363 lembar. Surat suara DPRD Provinsi Dapil Sumut 7 sebanyak 303.363 lembar. Kemudian surat suara Pemilu DPRD Kabupaten sebanyak 308.366 lembar.
"Rencananya dari jumlah orang yang kita rekrut ini pelipatan ini selesai 10 hari kedepan. Dihari pertama pelipatan surat suara pemilu 2019 ini belum ada kendala yang kita temukan," ucapnya.
Lebih lanjut Sayur menyampaikan, untuk surat suara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) serta surat suara calon DPD belum diterima KPU Madina.