Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ratusan jiwa pengungsi korban gempa dan likuifaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini masih bertahan di tenda darurat. Hunian sementara (Huntara) yang disiapkan oleh pemerintah hingga hari ini belum bisa ditempati.
Menanggapi hal itu, pihak Kementerian PUPR menyatakan bahwa urusan penempatan penduduk di Huntara merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Sementara PUPR hanya melakukan pembangunan.
"Kalau penempatan huntara itu tanggung jawab Pemda, bukan Kementerian PUPR," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Endra menjelaskan, Pemda bertanggung jawab terhadap kegiatan penempatan karena memiliki data kependudukan.
"Kita yang bangun, cuma kan yang tahu penduduknya, nanti penempatannya, pengaturannya nanti berdasarkan RT, RW, kelurahan, itu Pemda lebih tahu. Mereka yang pegang data kependudukan," katanya.
"Jadi kalau udah disiapkan infrastrukturnya, sudah ada Huntaranya, sudah siap ditempati, itu Pemda yang melakukan pengaturan, arrangement terhadap penghuniannya," sambungnya.
Lebih dari itu, Endra mengatakan bahwa Kementerian PUPR telah menyelesaikan sebagian besar pembangunan Huntara. Dia bilang, ada 700 Huntara yang dibangun dan sebagian besar sudah dikerjakan.
"Sudah (selesai pembangunan). Ada 700. Sudah, hampir sebagian besar itu Sudah dikerjakan," katanya.dtc