Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Kepolisian Resor Labuhanbatu memindahkan sejumlah barang bukti kasus penangkapan minyak bersubsidi jenis premium dan solar di SPBU 142.14.234 Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu, Ipda I Kadek Dwi Pramartha Putra, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019), mengakui adanya pemindahan barang bukti berupa satu unit mobil pick up Suzuki Carry dan sejumlah jeriken berisi minyak.
"Dipindah dari halaman Mapolres Labuhanbatu ke gudang. Tujuannya untuk menjaga keamanan. Karena halaman Mapolres tidak memiliki kanopi. Itu bahan mudah terbakar. Kita tidak bisa menjaga kalau sampai ada hal yang tak diinginkan," jelasnya.
Ipda Kadek juga menyebutkan, sejumlah pihak masih dijadikan saksi dalam kasus itu dan semua masih dalam proses. Itu karena keterbatasan waktu dan personel dibanding jumlah kasus yang cukup banyak yang kini harus ditangani.
Namun ketika disinggung posisi kendaraannay terparkir bukan di dalam gudang milik Polres Labuhanbatu, melainkan di halaman rumah warga, Iptu Kadek mengakui bahwa itu rumah milik personel Unit Ekonomi. "Itu rumah milik penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan kasus penangkapan minyak bersubsidi tersebut. "Kasus tersebut masih dalam proses," katanya, Selasa (19/2/2019), melalui pesan WhatsApp.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com menyebutkan, petugas berhasil menangkap satu unit mobil Suzuki Cayry pick up nomor polisi BM 9869 TV bermuatan 49 jeriken, yang 25 jeriken di antaranya berisi premium dan 24 jeriken berisi solar. Penangkapan dilakukan saat pengisian BBM bersubsidi dilakukan di SPBU 142.14.234 Kualuh Hulu, Kabupaten Labhuanbatu Utara (Labura).
Selanjutnya petugas membawa barang bukti berupa mobil Suzuki Cayry dan seluruh jeriken berisi minyak tersebut berikut 6 orang yang "terlibat" dalam kejadiannya itu, ke Mapolres Labuhanbatu. Enam orang yang digelandang petugas adalah Mujur Rizki Munthe, Imran Siregar, Beni, Gultom, Surya (0perator SPBU Pompa 3 Solar) dan Rendy Rendy (operator SPBU Pompa 1 Premium).