Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki 14 jembatan tua yang berusia lebih dari 30 tahun pada 2019 ini. Jembatan tua itu bertipe callender hamilton.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengungkapkan perbaikan jembatan itu akan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) lewat mekanisme Availability Payments (AP) karena anggaran yang terbatas.
"Karena jumlah anggaran terbatas, perbaikan jembatan callender hamilton ini memakai skema KPBU AP," kata Sugiyartanto di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Dalam skema ini, investor diharuskan memberi pendanaan untuk biaya pembangunan serta pemeliharaan selama beberapa tahun. Kemudian, dalam waktu yang ditentukan pemerintah mencicil ke badan usaha.
Adapun, nilai kontrak dari perbaikan jembatan tua tersebut mencapai Rp 800 miliar. Sementara proses lelang diharapkan bisa dimulai tahun ini, sedangkan perbaikan akan memakan waktu selama tiga tahun.
"Anggarannya Rp 800an miliar, tapi nanti setelah market sounding-nya seperti apa. Besaran bisa berubah," jelas Sugiyartanto.
Lebih dari itu, Sugiyartanto mengatakan, perbaikan jembatan tua ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Sebab, jembatan itu masih digunakan oleh kendaraan dengan muatan berlebih.
"Lokasi 14 jembatan ini sebagian besar berada di Jawa Barat bagian utara, bagian selatan, dan perbatasan antara Jawa Barat ke Jawa Tengah," tuturnya.(dtf)