Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengakui, bahwasanya saat ini masih melakuan penyelidikan terkait adanya dugaan pencemaran air di Danau Toba. Penyelidikan ini dilakukan, atas keberadaan limbah ikan busuk, di Danau terbesar di Indonesia itu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan, namun sejauh ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu ini, belum dapat menemukan titik kesimpulan. Apakah limbah ikan busuk itu, sebutnya, benar milik Aquafarm ataupun bukan.
"Belum bisa dipastikan limbah itu punya Aquafarm atau bukan. Karena sejauh ini, kita masih lidik," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).
Kendati begitu, MP menjelaskan, sejauh ini, Subdit IV/Tipiter Poldasu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Para saksi-saksi tersebut sebut dia, baik yang berasal dari Aquafarm dan masyarakat. "Sudah ada beberapa orang yang sudah kita ambil keterangannya," jelasnya.
MP Nainggolan menyebutkan, penyelidikan ini dilakukan oleh Polda Sumut secara manual bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Tidak termasuk dengan Tim lain yang melakukan penyelidikan. "Kami punya kewajiban. Jadi kasus ini masih kita lidik," tandasnya.