Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan sampai hari ini masih meneliti berkas 80.527 calon peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Masih diproses disini (Dinkes) ," ujar Kepala Dinkes Medan, Edwin Efendi, ketika dihubungi, Kamis (21/2/2019).
Ia tidak memastikan apakah berkas calon peserta PBI BPJS Kesehatan itu akan diverifikasi lebih dahulu oleh Dinas Sosial (Dinsos) atau malah akan dikirimkan langsung ke BPJS Kesehatan cabang Medan.
Seperti diungkapkannya dengan alokasi anggaran Rp112 miliar untuk kegiatan PBI, ia mengaku bakal ada penambahan kuota baru hingga 80.527 jiwa.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Medan, Sutan Endar Lubis mengungkapkan pihaknya hingga saat ini belum ada melakukan verifikasi data masyarakat yang akan masuk ke dalam kuota baru kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kuota penambahan kepesertaan PBI di 2019 mencapai 75.000. "Dinas Kesehatan (Dinkes) belum ada berikan datanya, jadi tidak ada yang mau diverifikasi," ujarnya.
Berdasarkan surat edaran dari BPJS Kesehatan, kepesertaan baru PBI bisa diterima tanpa harus verifikasi lebih dahulu oleh Dinsos. "Cuma Pak Sekda minta peserta PBI yang baru minta agar diverifikasi oleh Dinsos. Ini yang belum tahu seperti apa perkembangannya, cuma memang hingga hari ini datanya belum ada kita terima," paparnya.