Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mulai menerima pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 28 Februari 2019. Untuk mengisi 452 Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah KPPS yang akan direkrut pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk Legislatif dan Presiden pada 17 April 2019, sebanyak 3.164 orang.
"Pendaftaran KPPS mulai dibuka 28 Februari sesuai jumlah TPS kita untuk Samosir, ada 452 TPS. Setiap TPS akan ada 7 orang KPPS," ucap Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (21/2/2019).
Mengenai kertas suara yang sudah diterima oleh KPU Samosir, Ika menyampaikan, saat ini dalam proses pelipatan. "Kertas suara yang sudah masuk, masih kertas suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Saat ini dalam proses pelipatan. Kemungkinan, besok sudah selesai, karena kertas suara DPD dan presiden belum datang," jelas Ika.
Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu, KPU Kabupaten Samosir telah menetapakan DPT Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 sebanyak 92.648 pemilih, dan jika dibanding dengan DPT Pilkada serentak 2018 lalu, bertambah 2.818 pemilih.
DPT yang didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 yang tersebar di 134 Kelurahan/desa yang terdapat di 9 Kecamatan, didominasi kaum perempuan sebanyak 46.996 (50,7%), sedangkan laki-laki 45.652 pemilih.
Berikut DPT 9 Kecamatan di Samosir :
- Kecamatan Pangururan 22.397 pemilih
- Kecamatan Ronggurnihuta 6.549 pemilih
- Kecamatan Simanindo 15.778 pemilih
- Kecamatan Onanrunggu 7.942 pemilih
- Kecamatan Nainggolan 9.240 pemilih
- Kecamatan Palipi 12.424 pemilih
- Kecamatan Sianjur Mula-mula 6.810 pemilih
- Kecamatan Harian 6.033 pemilih
- Kecamatan Sitiotio 5.475 pemilih.