Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Samosir, merasa dibohongi oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara (Dinsos Sumut). Pasalnya, bantuan yang dijanjikan untuk para penyandang disabilitas produktif bersumber dari anggaran 2018 yang ditampung pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), belum direalisasikan hingga kini.
Penyandang disabilitas, Sandro Sitanggang (35), warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (21/2/2019), menyampaikan, bantuan dimaksud, sebelumnya dijanjikan akan diberikan pada Desember 2018, namun sampai kini belum ada kejelasan.
"Kami jelas kecewa, dengan kondisi fisik seperti ini, memaksakan diri mengikuti sosialisasi yang digelar pada November lalu agar dapat menerima bantuan untuk pengembangan usaha. Dijanjikan Desember lalu, tapi sampai kini belum diberikan," tutur Sandro.
Bantuan yang dijanjikan, jelas Sandro, akan ditransfer langsung melalui rekening. Namun melalui Dinas Sosial Kabupaten Samosir menjelaskan, Dinas Sosial Provinsi mengalami keterlambatan pengiriman bantuan itu ke rekening masing-masing.
"Awalnya, ada yang datang mendata kami penyandang disabilitas pada bulan November lalu. Katanya akan keluar bantuan, kami diundang ke Dinas Sosial Kabupaten. Tapi sampai sekarang tidak ada. Kutelepon Ibu Purba, katanya sudah keluar rekening, tapi alasannya, terlambat Dinas Sosial Provinsi mentransfer," ujar Sandro yang juga membuka usaha jahit pakaian.
Dia menambahkan, memang saat mengikuti sosialisasi digelar ketika itu, mereka diberikan pengganti transportasi Rp 200 ribu dan sebuah tas ransel dan bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 3,6 juta.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba, ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (21/2/2019), mengaku malu akan hal itu, karena kelalaian Dinas Sosial Provinsi.
"Sayapun jadi merasa malu sebenarnya, karena sudah setengah mati membujuk mereka untuk mengikuti sosialisasi, bahkan saya suruh jemput kemari (kantor Dinas Sosial Kabupaten Samosir). Memang, kita sudah buka rekening mereka, ternyata Dinas Sosial Provinsi lalai, nggak dimasukkan dan tidak ditransfer. Jadi, sekarang uangnya tidak ada di rekening peserta (penyandang disabilitas produktif)," kata Jenny.
Lebih lanjut, Jenny menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir dan sudah menyurati Dinas Sosial Provinsi, namun sampai sekarang belum juga diproses.
"Mungkin, kalau saya nanti ke Medan, akan saya minta surat itu. Rekening peserta memang sudah ada, kita yang fasilitasi. Rekening mereka masih kita tahan, karena saldonya masih kosong," ucap Jenny.
Jenny pun menjelaskan, jumlah bantuan yang dijanjikan untuk 20 peserta penyandang disabilitas produktif dari anggaran tahun 2018 yang ditampung pada DIPA Dinas Sosial Provinsi, besarannya Rp 2 juta/orang.