Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com-Tanjungbalai. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rencana Kegiatan Program Kerja (PRKPK) Tahun 2019 di Aula Kantor Wali Kota Tanjungbalai, (Kamis, 21/2/2019).
Rakor dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Ismail, didampingi Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Edi Bona Sinaga, selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, dihadiri Inspektur Tanjungbalai Susanto, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
H Ismail mengatakan, rakor yang dilaksanakan saat ini dalam rangka persiapan rencana aksi kegiatan masing-masing kelompok kerja. Hal itu sebagai wujud nyata keseriusan dalam memberantas dan menangani pungli di wilayah Tanjungbalai. “Kita tingkatkan koordinasi antarinstansi terkait agar pelaksanaan tugas berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Adapun yang menjadi fokus, lanjut H Ismail, adalah pembahasan dalam rakor kali ini yakni membahas implementasi tindak lanjut keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor: 050/28/K/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor: 050/13/K/2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Tanjungbalai. Intinya adalah mereposisi susunan personel agar Satgas Saber Pungli Kota Tanjungbalai dalam melaksanakan Tugas dapat mencapai hasil dan tujuan yang lebih efektif dengan mengemban amanah memberantas punli yang dipegang oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas dan kompetensi serta integritas pribadi yang tidak bercela.
"Jangan bosan-bosannya menyampaikan/menyosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pungutan liar, suap, gratifikasi kepada masyarakat maupun aparat pemerintah, kepada masing-masing kelompok kerja. Saya yakin dan percaya bahwa dalam merencanakan kegiatan dan pelaksanaannya, utamanya adalah penegakan hukum pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personel, satker, sarana dan prasarana yang ada," papar H Ismail.
Dia pun berharap, tim dapat bekerja dengan maksimal sesuai yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan dalam menyapu bersih bentuk-bentuk pungutan liar, suap, gratifikasi dan lainnya sampai tekad untuk memberantas korupsi dapat terwujud.