Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman tidak ingin anggaran untuk asuransi kesehatan masyarakat tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa seluruh data calon peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) lebih dahulu.
"Kalau dia bukan miskin apakah boleh dapat itu (PBI)," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).
Ia menegaskan bahwa bantuan PBI yang dialokasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) diperuntukkan kepada orang miskin. Di mana, sudah ada standarisasi dalam menetapkan sesorang miskin atau tidak.
"Siapa bilang, itu untuk orang miskin. Miskin ada kriteria miskin. Oleh karena itu yang bisa menentukan orang miskin atau tidak adalah Dinsos," jelasnya.
Maksud dan tujuan dilakukannya verifikasi bagi calon peserta baru PBI ialah agar uang APBD yang notabene uang rakyat dapat dipergunakan sebaik mungkin.
"Pertanyaannya, mau gak uang rakyat ini tidak tepat sasaran. Makanya diverifikasi lebih dahulu oleh Dinas Sosial," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD Medan mendesak agar Dinkes Medan langsung menyerahkan data warga yang akan menjadi peserta PBI ke BPJS Kesehatan agar bisa segera didaftarkan.
Saat rapat beberapa waktu lalu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan memberikan tenggat waktu hingga hari ini untuk mengirimkan data agar di daftarkan.