Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersoalkan pengumuman mengenai THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang akan dilakukan sebelum Pilpres 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak heran kubu Prabowo selalu mengkritik kebijakan pemerintahan sang petahana.
"Kami tidak heran kalau dari BPN itu apa saja dari kebijakan pemerintah Jokowi pasti dianggapnya salah, kemudian bernuansa politis. Kalau kami sih, gitu aja kok repot," ungkap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Karding mengingatkan, pengumuman soal Gaji ke-13 biasanya memang selalu bersamaan dengan pengumuman THR jelang lebaran. THR untuk PNS sendiri tahun ini akan dicairkan pada bulan Mei, sebulan sebelum Idul Fitri.
"Pengumuman gaji ke-13 itu biasanya malah lebih awal, tidak mendadak. Misalnya besok akan dibagi, minggu ini akan diumumkan, itu tidak seperti itu. Bisa diumumkan lebih awal karena kenapa? Supaya ada persiapan dalam konteks menghitung kebutuhan hari raya. 'Oh nanti saya akan dapat gaji ke-13', maka saya nanti bisa mempersiapkan untuk hal-hal ini, bisa melakukan ini dalam rangka persiapan lebaran," urai Karding.
Politikus PKB ini mengatakan, alasan tersebut itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengumumkan soal gaji ke-13 jadi lebih cepat. Karding menilai langkah seperti itu justru baik.
"Itu yang jadi dasar daripada pengumuman lebih awal. Kalau bisa sebenarnya mestinya setiap tahun paling tidak di tahun pertengahan itu sudah diumumkan. Pertengahan sebelum lebaran," jelas anggota Komisi III DPR RI itu.
Meski begitu, Karding memaklumi serangan-serangan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga soal kebijakan ini. Ia kembali menyebut apa saja kebijakan pemerintah Jokowi selalu salah untuk pasangan nomor urut 02 itu dan timnya.
"Tapi kita tahu lah, namanya temen-temen BPN pasti menilainya seperti itu. Wajar aja lah," tutur Karding.
Seperti diketahui, penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum pilpres, yang berlangsung pada 17 April 2019. THR bagi ASN pun akan cair seusai pilpres, yakni pada Mei. Namun belum dijelaskan kapan gaji ke-13 akan cair.
BPN Prabowo-Sandiaga menilai pengumuman yang harus rampung sebelum Pilpres 2019 itu bernuansa politis. Jokowi sebagai presiden petahana dinilai berusaha mendulang suara dari PNS atau ASN.
"Saya kira ini kebijakan bernuansa politis ya. Kebijakan ini kejar tayang biar Pak Jokowi terlihat punya jasa di mata ASN. Sengaja dipercepat untuk mendulang dukungan dari ASN kita," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi, M Kholid kepada wartawan, Jumat (22/2).dtc