Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela koleganya, Fadli Zon, yang kedapatan berpose 2 jari dalam acara Munajat 212. Namun menurut Fahri apa yang dilakukan Fadli tidak melanggar aturan Pemilu.
"Setahu saya, yang nggak boleh itu ajakan lalu menyebut nama calon," ucap Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
"Kalau menyebut nomor apa, nggak (melanggar aturan). Permainan simbolik ya. Semalam itu misalnya Pak Kiai bilang 'tes tes 01 atau 02', dua orang teriak kan," imbuhnya.
Selama tidak ada ajakan untuk memilih salah satu kandidat, menurut Fahri, tidak masalah menunjukkan simbol-simbol. Dia menyebut apa yang terjadi di Munajat 212 tidak dapat dikategorikan pelanggaran dalam Pemilu.
"Itu kan permainan gimik. Sebenarnya dalam skala itu dibilang permainan yang halus," ucap Fahri.
"Yang bermasalah itu misalnya ada ajakan seperti marilah kita coblos pasangan nomor 01, Bapak Jokowi-Ma'ruf atau marilah kita coblos Prabowo-Sandi. Itu adalah kalau di forum nonkampanye itu nggak bagus," imbuhnya.
Fahri menilai permainan simbol saat tahun politik seperti ini tidak dapat dihindari. Dia menyebut aturan yang harus ditegakkan yaitu kampanye-kampanye yang vulgar.
"Yang perlu diatur adalah yang tidak simbolik, yang kasar yang vulgar, karena konotasi kampanye itu ya harus vulgar, kalau samar ya bukan kampanye namanya," ujarnya.
"Saya lihat semalam itu relatif halus, yang vulgar itu saya liat di beberapa daerah termasuk yang melakukan misinformasi oleh pejabat, misalnya yang bilang nggak milih pemerintahan sekarang padahal nikmati dana desa berarti laknat, nah itu nggak bisa kalimat itu, karena dana desa adalah karya dari UU karya dari pemerintah," imbuh Fahri.
Dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monas semalam. Fadli datang bersama Fahri. Fadli tampak berpose salam 2 jari saat berada di dalam mobilnya ketika tiba di lokasi acara.dtc