Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah buron selama lebih kurang 7 bulan, Tim Pegasus Polsek Medan Barat akhirnya berhasil membekuk seorang pencuri sepeda motor bernama Lukman Agustin alias Komo (24) warga Dusun V, Pasar II Pematang Johar, Labuhan Deli. Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala, mengatakan, Komo berhasil dibekuk petugas dari kediamannya, Kamis (21/2/2019) pukul 13.00 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Choky menjelaskan, penangkapan terhadap Komo dilakukan atas laporan korban, Nurul Hasanah (36) warga Jalan Putri Hijau, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan barat atas kasus pencurian sepeda motor Vario BK 6042 AFL miliknya dari parkiran rumah. Laporan tersebut tertuang dalam LP/204/07/2018/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, pada Rabu tanggal 25 Juli 2018.
"Melalui laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Choky menyebutkan, dari hasil introgasi yang dilakukan, kepada petugas, Komo pun mengakui perbuatannya. Dimana, sebelum menjualnya, pelaku terlebih dahulu membuang plat dan tutup knalpot sepeda motor korban di daerah Pasar 8, Desa Manunggal, Labuhan Deli.
"Kemudian tim melakukan pencarian dan berhasil menemukannya. Sedangkan sepeda motor korban, dijual pelaku terhadap seorang perempuan yang tidak diketahui Identitasnya seharga Rp 2,5 juta," terangnya.
Choky menyebutkan, uang hasil kejahatan Komo, sebagian besar digunakannya untuk menebus Vespa miliknya yang digadaikannya. Sedangkan sisanya, digunakannya untuk membeli pakaian.
"Namun, saat petugas hendak melakukan pengembangan pelaku ternyata mencoba melawan Petugas. Sehingga harus diberikan tindakan tegas di kakinya, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan kepadanya," pungkasnya.