Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Makassar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulsel sudah mulai membagikan KTP bagi penganut kepercayaan. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya sudah dibagikan kepada penganut kepercayaan," kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel, Sukarniaty Kondokelele saat berbincang dengan detikcom, Makassar, Sulsel, Senin (25/2/2019).
Dia mengatakan, secara umum pencetakan KTP bagi penduduk yang menganut aliran kepercayaan masih terus dilakukan.
"Saat ini dalam proses percepatan penuntasan KTP elektronik untuk suket dan yang sudah print ready record (PRR)," ungkapnya.
Dia pun mengatakan bahwa penuntusan KTP elektronik ini tidak berpatokan pada batas waktu hari pencoblosan pilpres pada April mendatang. Proses ini akan terus berlanjut hingga tuntas.
"Pelayanan Dukcapil tidak berbatas sampai April atau sampe kapan pun. Setiap saat dan sampe tuntas," kata dia.
Untuk wilayah Sulsel, lanjut dia tercatat ada sekitar 50.131 warga yang terdaftar sebagai penganut kepercayaan. Daerah yang paling banyak menganut kepercayaan adalah Kabupaten Jeneponto dengan jumlah 37.237 orang.
Berikut Daftar lengkap jumlah penganut kepercayaan di Sulsel:
1. Kab Selayar 6
2. Bulukumba 9
3. Bantaeng 44
4. Jeneponto 37.237
5. Takalar 48
6. Gowa 201
7. Sinjai 4
8. Bone 12
9. Maros 31
10. Pangkep 6
11. Barru 6
12. Soppeng 1
13. Wajo 9
14. Sidrap 1
15. Pinrang 69
16. Enrekang 9
17. Luwu 39
18. Tana Toraja 26
19. Luwu Utara 23
20. Luwu Timur 6
21. Toraja Utara 23
22. Makassar 12.258
27. Pare pare 4
29. Palopo 28. (dtc)