Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banda Aceh. 11 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)Bener Meriah mempolisikan Cawapres Sandiaga Uno dan Koordinator Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak. Mereka mengaku merasa difitnah dengan pernyataan keduanya. Seperti apa sosok pelapor?
Dirangkum, Selasa (26/2/2019), para eks GAM dari Bener Meriah ini memberikan kuasa kepada Joni Suryawan untuk mewakili mereka. Ketika membuat laporan, Joni masuk ke ruang Ditreskrimum dan Ditreskrimsus didampingi kuasa hukumnya Muhammad Reza Maulana.
"Kami tidak ada urusan dengan politik, kalau mereka mau berpolitik silakan tapi jangan korbankan kami. Saya melaporkan atas nama eks kombatan GAM yang merasa tidak pernah menerima apa yang disampaikan," kata Joni kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (25/2) kemarin.
Joni sendiri adalah mantan eks GAM yang memegang sejumlah jabatan strategis saat konflik berkecamuk. Pria kelahiran Samalanga, Bireuen, ini bergabung dengan GAM sejak 1999 sebagai intelijen GAM.
Dua tahun berselang atau 2001-2003, dia diberikan tugas prajurit penembak GLM, AK-47, RPG, dan pembuat bom ranjau. Saat darurat militer, dia dipercaya menjabat Panglima Muda Daerah 3 Wilayah Linge sebagai Komandan Pleton Radja Muda.
Terakhir, jabatannya adalah Keuangan Militer TNA D3 Wilayah Linge. Usai perdamaian, Joni menjadi anggota DPRK Bener Meriah periode 2009-2014.
Sementara para pelapor lain adalah mantan kombatan biasa di wilayah Bener Meriah. Usai konflik, mereka rata-rata menjadi petani atau pekebun.
Para kombatan Zulkarnain, Sabri, Juliadi, Efendi, Adi Yusra, Darul Husana, Dian Purnama, Julian Iskandar, Ramli, Nurdin AR dan Syarifuddin. Saat melapor, mereka hanya menunggu di luar.
Seperti diketahui, 11 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Bener Meriah melapor Cawapres Sandiaga Uno ke Mapolda Aceh. Mereka menilai pernyataan Sandiaga terkait lahan Prabowo Subianto dipakai eks GAM adalah fitnah dan hoax.
"Yang jelas kami merasa dirugikan karena yang disampaikan itu tidak pernah kami terima. Itu adalah fitnah dan hoax yang dampaknya luar biasa juga bagi kami," kata salah seorang eks GAM Bener Meriah Joni Suryawan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (25/2/2019).
Selain Sandiaga, para eks kombatan GAM itu juga melapor Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak. Pernyataan keduanya dinilai merugikan mantan kombatan GAM.
"Karena masyarakat menganggap kami sudah menerima sesuatu seperti yang disampikan, faktanya itu adalah fitnah," jelas mantan Panglima Muda Daerah 3 Wilayah Linge tersebut. (dtc)