Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua orang yang dituding maling helm, yakni Joni Fernando Silalahi (30) dan Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21) tewas setelah dianiaya di Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa (22/2/2019). Sebanyak 4 sekuriti Unimed ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sejumlah pihak pun meminta Unimed bertanggung jawab atas kejadian itu. Apa tanggapan Unimed?
"Kami serahkan kepada kepolisian karena polisi sedang memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Humas Unimed, M Surip singkat ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, terkait bentuk tanggung jawab Unimed kepada keluarga korban, Selasa (26/2/2029).
Rektor Unimed Syawal Gultom yang dikonfirmasi lebih lanjut belum memberikan jawabannya sampai berita ini dibuat.
Seperti diberitakan, 4 tersangka pelaku penganiayaan yang merupakan satpam kampus itu telah ditahan Polrestabes Medan dan 7 orang lainnya sedang dalam proses pencarian kepolisian.
Adapun identitas keempat tersangka masing-masing berinisial MP (22) warga Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18), dan MAK (21) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, serta FR (26) warga Jalan Pancing I, Mabar Hilir.