Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tenaga kerja asing (TKA) asal China yang memiliki kartu identitas mirip dengan KTP elektronik atau e-KTP bikin heboh. Terkait hal tersebut, polemik mengenai TKA China juga kerap menjadi perbincangan.
Lantas berapa jumlah TKA China di Indonesia?
Berdasarkan data jumlah TKA 2018 yang diterima , Rabu (27/2/2019), dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah TKA China di Indonesia tercatat ada 32.209 orang.
Jumlah TKA China pada 2018 sedikit meningkat bila dibandingkan 2017. Berdasarkan catatan Kemnaker, jumlah TKA China di Indonesia sebesar 24.804 orang di 2017 atau naik 22,9% di 2018.
Secara total, jumlah TKA di Indonesia mencapai 95.335 di 2018. Negaranya terdiri dari Amerika Serikat (AS), Australia, India, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, China, Singapura, dan lain sebagainya.
Jumlah TKA keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 9.361 orang dibandingkan 2017 yang berjumlah 85.974 orang.
Tren penggunaan TKA di Indonesia bila dilihat ke belakang memang ada kenaikan. Jumlah TKA di Indonesia mencapai 80.375 orang pada 2016, dan 77.149 orang pada 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan informasi adanya TKA asal China yang memiliki kartu identitas mirip dengan KTP elektronik atau e-KTP. Pihak Dinas Tenaga Kerja terkait angkat bicara mengenai hal ini.
Dalam foto yang tersebar di jejaring sosial, identitas mirip e-KTP itu memang nyaris identik dengan e-KTP penduduk Indonesia yang kebanyakan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Yang membedakan adalah ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku yang tidak seumur hidup.
Di kolom alamat, diketahui TKA berinisial GC tersebut tinggal di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Identitas mirip e-KTP itu sendiri dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Sekretaris Dinas (Sekdis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membenarkan foto yang beredar di media sosial itu adalah identitas e-KTP yang dikeluarkan untuk TKA. (dtf)