Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Logistik Pilgub Sumut 2018 yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah berhasil terjual melalui sistem lelang terbuka. Sekretaris KPU Medan, Nirwan mengungkapkan bahwa lelang kotak suara untuk Pilgub Sumut 2018 lalu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Ada 3.024 kotak suara yang dilelang, beratnya sekitar 4.563 kg," ujar Nirwan, di Medan, Rabu (27/2/2019).
Nirwan tidak ingat secara pasti berapa nominal uang ditawarkan oleh peserta lelang sampai pada akhirnya diputuskan sebagai pemenang.
"Angka pasti tidak ingat, sekitar Rp 20 juta lebih," ungkapnya.
Dengan uang lelang Rp 20 juta, dengan berat 4.563 kg, maka harga logistik Pilgubsu 2018 cuma dihargai Rp 438/Kg.
Karena lelang dilakukan pihak KPKNL, ia tidak tahu apakah penawaran yang diajukan merupakan nominal yang terbesar atau tidak.
"KPKNL kan yang melelang, mereka yang menentukan pemenang. Kami hanya diberitahu bahwa pemenangnya, uang lelang itu pun disetorkan langsung ke kas negara, pemenang lelang hanya menunjukkan kepada kami slip setoran uang untuk membayar logistik itu," jelasnya.
Kata dia, ada perjanjian yang harus dipenuhi oleh pemenang lelang terkait kotak suara sisa Pilgub Sumut 2018.
"Kotak suaranya tidak boleh dipergunakan lagi, harus langsung dilebur. Barangnya juga sudah diangkut dari gudang penyimpanan di kargo eks Bandara Polonia," sebut dia.