Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami perlambatan.
Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono menjelaskan pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mengalami perlambatan 19,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dia menyebutkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp 185,88 triliun mengalami perlambatan 5% dibandingkan periode kuartal IV 2017 Rp 195,72 triliun.
Dengan komposisi total premi bisnis baru sebesar Rp 117,38 triliun turun 8,2% dibandingkan periode 2017 Rp 127,88 triliun. Lalu untuk premi lanjutan Rp 68,5 triliun tumbuh 1% dibandingkan periode 2017 Rp 67,84 triliun.
"Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,25%, serta berkontribusi sebesar 42,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa," kata Maryoso dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Dia menyampaikan pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada kuartal IV 2018.
Kemudian untuk hasil investasi industri asuransi jiwa di kuartal keempat tercatat Rp 7,38 triliun turun 84,5% dibandingkan periode yang sama 2017 Rp 50,45 triliun. Dia menyebut penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana.
Kepala Departemen Investasi AAJI Iwan Pasila menjelaskan pada kuartal IV 2018 klaim dan manfaat tercatat Rp 119,74 triliun turun 1,1% dibandingkan periode 2017 Rp 121,08 triliun.
"Klaim nilai tebus (surrender) kuartal IV 2017 melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yakni RP 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat yakni sebesar 55,9%," ujar dia. Menurut Iwan penyebab banyaknya klaim Surrender karena kondisi pasar yang belum stabil dan banyak masyarakat membutuhkan uang untuk sehari-hari.
Kemudian klaim penarikan sebagian mengalami perlambatan menjadi Rp 14,65 triliun melambat 16,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Klaim kesehatan Rp 8,75 triliun melambat 8,4%. Hal ini dipengaruhi menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5%.
Total tertanggung industri asuransi jiwa tercatat 58,86 juta melambat 17,8%. Melambatnya jumlah tertanggung dipengaruhi karena menurunnya total tertanggung kumpulan yang menjadi 36,06 juta atau menurun 23,3%. (dtf)