Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Realisasi dan mutu pekerjaan fisik jalur lintasan kereta api (PJKA) KM 0.000 s/d KM 5+000 Rantauprapat - Kotapinang 1 (RPK 1) disoal warga. Pasalnya kondisi fisik mega proyek pembangunan jalan lintasan kereta api di titik kordinat 3+600 yang berada di Lingkungan Perlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu ini, diduga tidak sesuai ketentuan.
Akibatnya, kualitas proyek milik Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian yang dikerjakan oleh kontraktor PT Eka Surya Alam dengan nomor kontrak 06/SP-RPK/BTP-SBU/IX/207 berjangka waktu selama 849 hari kalender, potensi merugikan negara. Apalagi, proyek tersebut menggunakan uang negara berkisar Rp99,976 miliar.
Seorang warga setempat, Rambe ditemui wartawan di lokasi proyek mengaku heran, karena sejumlah tumpukan tanah yang berada di lokasi tersebut berbeda jenis tanah timbunnya.
"Apakah tanah layak dipakai seperti itu untuk pengerjaan pembangunan jalan kereta api. Selain itu, satu terlihat juga akar-akar tanaman bercampur dengan tumpukan tanah tersebut," ujar katanya, Rabu (27/2/2019) siang.
Rambe berharap, proyek nasional tersebut dapat dikerjakan sebaik-baiknya, karena jalur Kereta api itu adalah suatu bentuk majunya pembangunan di Republik Indonesia.
"Kita bangga dengan pesatnya pembangunan yang terus berkembang di Indonesia. Namun, kami juga mengharapkan kualitas pembangunannya, agar dapat bertahan lama hingga ke anak cucu," harapnya.
Sementara itu, kordinator lapangan RPK 1 dari PT Eka Surya Alam, Dika, saat dikonfirmasi wartawan terkait material tanah berbatu yang berada di lokasi proyek tersebut, mengatakan tanah tersebut telah memenuhi standard.
"Tanah bekas galian di lokasi tersebut sudah kita uji di Universitas Sumatera Utara (USU) minggu kemarin, dan hasilnya memenuhi syarat," katanya melalui pesan whatsapp.
Dia juga menjelaskan, tanah galian tersebut akan digunakan untuk penimbunan lembah yang ada di wilayah RPK 1.
"Perlu diketahui, itu tahap pembersihan. Belum ada pekerjaan timbunan, dan disitu tidak akan ada pekerjaan timbunan, justru akan di gali karena dsitu bukit," jelasnya.
Saat ditanya nomor uji lab tanah tersebut dari Universitas Sumatera Utara, Dika berkilah sedang berada di luar kota. "Data di Rantauprapat. Sampai Ranto nanti saya lihat. Ini saya ada rapat di Medan," ucapnya.