Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kesulitan masyarakat untuk memperoleh e-KTP ternyata dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan.
Dengan membayar uang Rp150 ribu, ada pihak yang mengaku bisa menguruskan e-KTP sampai dengan selesai. Hal ini diungkapkan warga Medan Johor, Ruslam Banurea, saat menghadiri r4eses I tahap 2 di Halaman Wisma Daniel Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Ada yang mengaku bisa mengurus e-KTP. Namun dikutip bayaran Rp150 ribu. Kalau mengurus sendiri, pihak aparatur pemerintahan mengatakan blanko kosong dan alasan lainnya," ujarnya.
Karena butuh dengan e-KTP tersebut, ia mengaku membayar uang Rp150 ribu itu.
Sementara itu Waty warga Gg Apel mengeluhkan drainase di lingkungannya belum ada. Ditambah banyak LPJU yang padam sehingga jalan menjadi gelap dan rawan maling. "Jalanan di kawasan rumahnya gelap dan becek. Walaupun sudah ada drainase namun kurang terawat dan jalan belum diaspal," tuturnya.
Anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho, mengatakan, sebenarnya semua sudah tahu bahwa pembuatan e-KTP gratis. “Jadi, jangan mau bayar karena itu merupakan hak kita sebagai warga negara,” ujarnya.
Kalau ada yang minta KTP bayar, langsung laporkan ke kantor kecamatan, inspektorat atau ke anggota dewan sebagai perwakilan rakyat. Memang saat ini blanko e-KTP masih kosong. "Disdukcapil perlu jemput bola ke Jakarta untuk kebutuhan e-KTP di Kota Medan," tuturnya.
Sementara perwakilan Kecamatan Medan Johor yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, pembuatan e-KTP di Disdukcapil, di kecamatan hanya rekam data saja. Dan dipastikan tidak ada pengutipan dalam pembuatan e-KTP, hal itu sudah ditegaskan camat. Akta Kelahiran juga dibuat di Disdukcapil.
"Kalau ada kesalahan aparatur negara dalam melayani masyarakat, bisa dilaporkan ke DPRD Medan, kecamatan dan Inspektorat. Pasti akan langsung ditanggapi," ujarnya.