Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sungguh ironis!. Pesta adat Sihaporas oleh masyarakat Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematag Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, masuk dalam kalender even wisata Danau Toba 2019. Tapi, sumber mata air untuk menggelar acara tersebut dan selama ini juga dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari justru dicemari diduga dilakukan sebuah perusahaan.
Hal itu disesalkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul. Ia pun meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kami minta agar kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa itu. Juga kepada pemerintah mulai dari gubernur dan bupati supaya memastikan dan menindak pelakunya. Ini sudah keterlaluan," ujarnya pada medanbisnisdaily.com, Sabtu (2/3/2019)
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 27 Februari 2019, warga Sihaporas mendapati sejumlah kemah milik sebuah perusahaan pulp yang beraktivitas di Sihaporas, berdiri di sekitar sumber mata air. Ditengarai dampak aktivitas perusahaan itu telah membuat air jadi tercemar sehingga ikan-ikan di dalamnya mati.
Padahal pada 25 Januari 2019 perusahaan sudah sepakat untuk tidak mendirikan kemah di sekitar lokasi air minum. Keesokannya pada 28 Februari 2019, mediasi antara warga dan pihak perusahaan digelar, tapi tidak menemukan titik temu.
Pesta budaya Sihaporas masuk dalam kalender even Danau Toba 2019. Direncanakan even itu berlangsung pada 18 Mei 2019. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Hidayati, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (25/2/2019).
"Kalender even itu merupakan program Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT)," kata Hidayati.
Melengkapi informasi, pada 23-25 Oktober 2018 kelompok masyarakat adat Sihaporas menggelar ritual budaya, yakni Patarias Debata (mengucap syukur) dan Martutu Aek (membersihkan sumber mata air) di desa mereka. Ritual ini mendapat perhatian dari khalayak umum.