Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan tadi malam diterpa isu tidak sedap, yakni telah tercoblosnya surat suara dan terjadi kericuan. Informasi tersebut ramai di media sosial. Di mana, akun facebook atas nama Muhamad Adrian memposting video dengan caption “Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?”
Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebutkan terjadi kericuhan di Kantor KPU Medan akibat surat suara yang dicoblos tersebut.
Akan tetapi, dalam video tersebut, hanya menayangkan aksi demo dan kericuhan di Kantor PPS Siborong Borong, Kabupaten Tapanuli Utara pasca rekap di tingkat KPPS pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) beberapa waktu lalu. Unggahan itu langsung beredar luas dan viral di media sosial.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik membantah telah terjadi kerusuhan di Kantor KPU Medan akibat surat suara Pilpres 2019 dicoblos.
Sebab, saat ini surat suara tersimpan dengan aman di gudang eks Bandara Polonia Medan dan dijaga aparat kepolisian selama 24 jam.
“Beredar video seolah-olah terjadi kerusuhan di Kantor KPU Medan. Dan juga diisukan bahwa surat suara Pilpres telah dicoblos. Kami menyatakan informasi itu sama sekali tidak benar. Bahwa kondisi logistik surat suara kita tersimpan aman di gudang eks Bandara Polonia,” katanya, di Medan, Minggu (3/3/2019).
Ia meminta agar masyarakat khususnya warga Kota Medan tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,” ucapnya.
Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke polisi terhadap pelaku penyebaran video hoax surat suara Pilpres 2019 dicoblos sebagaimana yang beredar di media sosial (medsos).
“Itu bukan kericuhan di Kantor KPU Medan. Tidak ada surat suara yang dicoblos. Yang beredar itu, video demo di Kantor PPS Siborong-Borong saat Pilkada lalu. Jadi itu video lama. Kita akan ambil langkah hukum. Rencananya kita akan laporkan pelaku. Sebab informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan telah meresahkan,” tuturnya.