Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Rholand Muary menilai langkah KPU Sumut dan KPU Kota Medan yang melaporkan akun penyebar hoaks atau berita bohong tentang surat surat tercoblos untuk pasangan 01 merupakan langkah yang tepat.
"Momentumnya sudah mendekati Pemilu, KPU sangat besar potensinya menjadi sasaran hoaks, sehingga memunculkan opini bahwa KPU dianggap tidak netral, mengurangi kepercayaan publik, dan syarat kepentingan politik tertentu," ujar Rholand Muary, di Medan, Minggu (3/2/2019).
Menurutnya, dengan membuat laporan kepada kepolisian merupakan jalur hukum yang lebih beradab, ketimbang membiarkan isu tersebut menjadi liar dan masyarakat juga menelan mentah-mentah info tersebut. Sebab, sebelumnya KPU juga pernah sebelumnya menjadi sasaran hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos, beberapa waktu yang lalu.
"Kita tentunya semua berharap pemilu tahun ini bukan menjadi ajang penyebaran Hoaks dan kampanye hitam (Black Campaign) agar kualitas demokrasi kita semakin meningkat. Hoaks harus kita lawan sama sama," tutur Rholand.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Medan tadi malam diterpa isu tidak sedap, yakni telah tercoblosnya surat suara. Informasi tersebut ramai di media sosial. Di mana, akun facebook atas nama Muhamad Adrian memposting video dengan caption “Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?”. Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebutkan terjadi kericuhan di Kantor KPU Medan akibat surat suara yang dicoblos tersebut.
Akan tetapi, dalam video tersebut, hanya menayangkan aksi demo dan kericuhan di Kantor PPS Siborong Borong pasca rekap di tingkat KPPS pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) beberapa waktu lalu. Unggahan itu langsung beredar luas dan viral di media sosial.