Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuat kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang jarang mengikuti apel pagi. Mereka yang malas mengukuti apel akan dipermalukan dengan cara mengumumkan namanya.
"Langkah ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya penyadaran sehingga mereka dapat mengikuti apel yang merupakan salah satu bentuk kedisiplinan dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang ASN," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap, di Medan, Senin (4/3/2019).
Apabila setelah nama-nama diumumkan namun tak juga menyadarkan ASN yang malas apel pagi, maka tindakan tegas pun akan diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.37/2010 tentang Disiplin Pegawai.
Kata dia, langkah tegas ini diambil Muslim untuk menindaklanjuti rasa kekecewaan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ketika menutup Rapat Kerja Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kota Tahun 2019, di Hotel Grand Aston, Medan, Rabu (28/1/2019).
Di hadapan seluruh peserta rapat, Wali Kota mengatakan sangat kecewa karena jumlah ASN yang mengikuti apel pagi sangat sedikit. Dari jumlah 700-an ASN di lingkungan Pemko Medan, hanya 200-an ASN yang mengikuti apel setiap paginya. Oleh karenanya Wali Kota minta kepada BKD & SDM Kota Medan untuk mengambil langkah-langkah untuk menyikapi sekaligus mengatasi masalah tersebut.
“Mulan Senin (4/3/2019), usai apel pagi saya minta kepada jajaran BKD & SDM yang terkait dengan masalah abesnsi segera mengambil data finger print guna kita lakukan rekapitulasi absensi. Setelah itu akan kita tempel di dinding informasi biar semua orang tahu siapa saja ASN malas dan tak pernah sekali mengikuti apel pagi. Kalau perlu kita panggil media dan diberitakan,’’ kata Muslim.