Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang melengkapi berkas perkara alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat yang melibatkan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Musa Idihshah alias Dody Shah. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama, saat disinggung, terkait tindak lanjut penyelidikannya.
"Terus kita proses. Berkasnya sedang kita lengkapi," ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Rony menjelaskan, nantinya setelah dilengkapi, berkas perkara adik Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah tersebut, maka selanjutnya akan dikirim ke pihak Kejaksaan Tinggi. "Ya, kalau berkasnya kita rasa sudah lengkap, pasti akan kita kirim," ujarnya.
Rony mengaku, dalam melengkapi berkas itu, pihaknya akan memintai keterangan dari para saksi ahli. Selain itu, sambung dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
"Kita juga mintai keterangan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa, mana tahu ada yang kurang-kurang lengkap," terangnya.
Namun Rony belum bisa memastikan kapan tepatnya berkas itu akan dikirimkan ke Kejaksaan. "Sabar ya, intinya kita sedang melengkapinya dulu," ucapnya.
Sementara itu, untuk saksi lain dalam kasus alih fungsi hutan lindung ini, yakni H Anif, tutur Rony, pihaknya saat ini masih menunggu kehadirannya. Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melayangkan pemanggilan kedua, namun yang bersangkutan belum juga datang.
"Ya kita tunggu sajalah etikat baiknya datang ke Poldasu. Saat ini yang bersangkutan sedang di luar negeri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pencegahan terhadap tersangka kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat, Dody Shah, yang merupakan Direktur PT ALAM.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Dody ke pihak Imigrasi. Namun, Jenderal bintang dua itu tidak memberikan penjelasan secara detail, kapan pencegahan terhadap Dody ini dilakukan.
"Kalau Dody sudah dilakukan pencekalan, kemarin," ungkapnya, Minggu (17/2/2019).