Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2019 untuk Kota Medan tengah berlangsung di eks Bandara Polonia, Medan. Ada 250 orang yang dipekerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan untuk melipat dan mensortir surat suara tersebut. Mereka dibayar berdasarkan jumlah surat suara yang berhasil dilipat.
"Upah lipat surat suaranya Rp 100 per lembar surat suara. Per orang satu hari melipat 1.500 surat suara, jadi sekitar Rp150.000/hari upah setiap pekerja," ujar Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair, di eks Bandara Polonia, Medan, Selasa (5/3/2019).
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, menambahkan, ada 1.646 967 lembar surat suara yang akan dilipat dalam dua pekan ke depan.
"Pelipatan dan sortir surat suara dilakukan bertahap sesuai surat suara yang masuk. Ada 250 orang, dibentuk 25 kelompok, diawasi dari sekretariat, dan sudah dibuat pelatihan tatacara sortir dan lipat, dan bagaimana melakukan pemilahan surat suara yang rusak yang harus diidentifikasi," jelasnya.