Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menerima surat suara DPR RI Dapil Sumut 1, DPRD Sumut Dapil 4 dan DPRD Kota Tebing Tinggi Dapil 1, 2, 3 dari percetakan PT Medan Media Grafikatama.
Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi, H Ahmad Nurdin, menyampaikan, surat suara sebanyak 362.167 lembara dikemas dalam 727 boks tersebut diterima KPU pada, Senin sore (4/3/2019) dan saat ini telah disimpan di gudang logistik KPU Tebing Tinggi di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi.
“Saat ini masih diterima saja dan disimpan di gudang. Penyortiran akan dilakukan setelah rapat koordinasi (rakor),” jelas Nurdin, di kantor Sekretariat KPU, Jalan RSU, Kelurahan Pasar Baru, Selasa (5/3/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, surat suara yang diterima untuk DPR RI Dapil Sumut 1 sebanyak 119.722, DPRD Sumut Dapil 4 sebanyak 119.722, DPRD Tebing Tinggi Dapil 1 sebanyak 45.391, Dapil 2 sebanyak 49.739 dan Dapil 3 sebanyak 27.593 lembar.
“Untuk surat suara DPRD Tebing Tinggi sudah termasuk surat suara Pemilu ulang sebanyak 1.000 lembar setiap Dapilnya,” paparnya.
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan pendistribusian surat suara mulai dari percetakan hingga ke gudang logistik.
“Kita pastikan surat suara sudah tiba dan disimpan di gudang logistik KPU Tebing Tinggi dan akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga pendistribusian ke TPS-TPS nantinya,” ujar Harirayani.