Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bawaslu mengingatkan, jangan sampai kampanye program pemerintah yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) justru seolah mengkampanyekan pasangan capres-cawapres. Bawaslu menyarankan, daripada salah persepsi, lebih baik ASN mengkampanyekan ajakan tak boleh golput.
"Yang jelas pertama bukan kampanye program pemerintah. Satu adalah jangan sampai nanti program pemerintah dijadikan program pasangan calon, bisa missed nanti kan," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
"Yang jelas teman-teman tahu 17 April ini kan ada program seluruh negara Republik Indonesia diharapkan WNI yang sudah punya hak pilih dan punya e-KTP itu harus memilih, itu yang harus disosialisasikan ASN," lanjut Bagja.
Bagja juga mengimbau ASN tidak mengikuti kampanye dari salah satu pasangan capres-cawapres. Menurutnya ASN memiliki akses bebas untuk memberikan informasi terkait paslon, namun bukan untuk mengkampanyekan.
"Dan ASN apa boleh memilih? Boleh memilih, tapi dengan catatan metodenya untuk ambil formasi nggak ikut kampanye terbuka, tidak ikut kampanye terbatas, ya melalui media elektronik, cetak dan bisa melihat program-program yang ditawarkan melalui website kah, itu kan ASN udah tercover, dia bisa mengcover informasi ini," jelas Bagja.
Selain itu, Bagja juga meminta agar ASN berhati-hati jika ingin mendukung program pemerintah. Sebab, menurutnya dengan penyampaian ASN terkait kinerja pemerintah itu bisa disalah artikan oleh beberapa orang.
"ASN mendukung program pemerintah jangan salah literasi, itu harus hati-hati, jadi takut di miss informasikan. Jadi nantikan jadi masalah, jadi statement-statement itulah, apalagi boarding-nya kampanye. Mensosialsasikan silakan, kalau kampanyekan kan repot, kan kalau PNS kampanye nggak boleh, jadi masalah itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ASN boleh mengkampanyekan program pemerintah. Namun, Tjahjo tetap mendorong agar ASN mengampanyekan program kerja di satuan atau wilayah kerjanya masing-masing.
"Jadi ada 2 fungsi yang harus dibedakan. Untuk fungsi politik, dia (ASN) harus netral. Untuk fungsi ASN yang harus tegak lurus dia boleh untuk kampanye, boleh, tapi kampanye program, bukan kampanye mendukung paslon nomor 1, nomor 2, atau paslon parpol," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/3).(dtc)