Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Rawang Lama mendapatkan sosialisasi tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal yang didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Eddy Febry, menjelaskan, kemarin pihak telah melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para Ketua Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Rawang Panca Arga agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Faisal juga menjelaskan bahwa ada 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Indonesia, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Faisal juga menambahkan untuk Tenaga Kerja Informal atau Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp 16.800 sudah terlindungi untuk dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“BPJS Ketenagakerjaan itu untuk semua pekerja, bukan hanya untuk pegawai pabrik atau pekerja kantoran, petani juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Faisal, Selasa (5/3/2019) di gedung BPJS setempat.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran juga telah bekerja sama dengan RS Setio Husodo dan RS Wirahusada sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika terjadi kecelakaan kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai peserta kita sembuh tanpa ada batasan," ungkap Faisal.