Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Serentak 2019 di eks Bandara Polonia berlangsung ricuh. Pasalnya, sejumlah pekerja keberatan dengan upah yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Alhasil, sejumlah pekerja memilih meninggalkan lokasi tempat sortir dan pelipatan surat suara.
Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair membenarkan insiden tersebut. Diakuinya, ada 9 dari 250 pekerja sortir dan pelipat surat suara yang keberatan. "Informasinya seperti itu, ada pekerja yang keberatan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Disebutkannya, 9 pekerja yang keberatan itu komplen karena target melipat 1.500 kertas suara tidak tercapai. Sehingga upah yang seharusnya didapat Rp150.000 hanya bisa diperoleh Rp 50.000.
"Tadi kan mulai sortir setengah hari karena ada proses seremoni. Setelah dihitung cuma dapat Rp 50.000, mereka keberatan," ungkapnya.
Malam ini, kata dia, Komisioner KPU Medan akan melakukan rapat evaluasi terkait proses pelipatan dan sortir surat suara di hari pertama. Termasuk, keberatan dari sejumlah pekerja.
"Besok harusnya sudah bisa normal, karena mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Harusnya bisa selesaikan 1.500 lembar surat suara," terangnya.