Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Persaingan politik tidak sehat dengan cara kampanye hitam, menyebar hoax, hingga mengeluarkan ujaran kebencian dinilai dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik jelang Pemilu 2019. Untuk itu, implementasi dari nilai Pancasila dipandang sebagai syarat mutlak untuk menjamin gelaran Pemilu 2019 yang berkualitas.
"Penyelenggaraan Pemilu tidak boleh menafikan keberadaan sila ketiga Pancasila, yakni bahwa dalam pelaksanaannya Pemilu tidak boleh diwarnai oleh persaingan politik yang tidak sehat, kampanye hitam, hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, serta menimbulkan ketidakstabilan sosial politik (khususnya jelang Pemilu 2019," ujar Deputi V bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani.
Jaleswari menyampaikan hal tersebut di acara Diskusi Memantau Pemilu Menuju Demokrasi yang Berkualitas yang Berdasarkan Pancasila, di Balai Sarwono, Jalan Madrasah, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). Jaleswari juga menekankan, masyarakat perlu berkolaborasi untuk memantau penyelenggaraan pemilu agar pemilu berkualitas.
"Dalam konteks penyelenggaraan pemilu saya merasa yakin bahwa mengamalkan dan mengimplementasikan nilai dalam Pancasila merupakan syarat mutlak untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena Pemilu sudah seharusnya menjadi ajang untuk mempersatukan kita, bukan memecah belah kita," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengungkapkan, keadaan publik dapat hancur hanya karena pertarungan politik terjadi tanpa gagasan dan tanpa pertarungan ide.
"Yang ada adalah ujaran kebencian yang marak yang dikomodifikasi sehingga kualitas pemilu diragukan. Dalam pengertian, kalau kita bicara demokrasi Pancasila, itu prinsipnya ketuhanan yang maha esa. Orang yang percaya pada ketuhanan yang maha esa, dia tidak akan melegalkan segalanya," ujar Benny dalam diskusi tersebut.
Benny pun menegaskan, ujaran kebencian yang kerap keluar di tengah pertarungan politik sebenarnya telah melukai wajah masyarakat. Dia pun yakin ujaran kebencian merupakan tindakan yang bertentangan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Orang suka pada ketuhanan maha esa itu memiliki martabat kemanusiaan. Demokrasi yang bermartabat itu memiliki nilai kemanusian, maka martabat kemanusian tidak boleh direvisi dengan isu-isu sentimen daerah, keagamaan. Maka ketika orang elite politik itu menggunakan isu agama, sebenernya dia merusak keadabaan kemanusian itu," imbuhnya.
"Repotnya, ujaran kebencian itu diproduksi oleh elite politik, para pensiunan, dan orang terpelajar. Artinya apa? Artinya dia mengoyak-oyak nilai kemanusian itu. Dan ini bertengangan dengan Pancasila," lanjutnya.(dtc)