Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ombudsman RI melakukan survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) kepada 10 pemerintah provinsi yang telah mendapat predikat zona hijau tentang pelayanan, baik dalam survei kepatuhan terhadap UU No 25 tahun 2009. Ke-10 provinsi tersebut adalah Sumut, Kepri, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, NTT, Kaltim, Sulsel dan Provinsi Sultra. Hasilnya, Provinsi NTT mendapat nilai terendah. Sedangkan Sumut peringkat keempat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengakui nilai survei tersebut masih dalam kategori rendah. Meski begitu, bukan berarti tidak ada praktik maladministrasi.
Abyadi merincikan skor indeks persepsi maladministrasi ke-10 provinsi yang disurvei. Provinsi Sumut, misalnya, memiliki skor indeks persepsi maladministrasi 5,28, Kepri 5,45, Jambi 5,44, Jakarta 5,11, Jabar 4,98, Banten 5,52, NTT 4,87, Kaltim 5,46, Sulsel 5,30 dan Provinsi Sultra 5,47.
"Dari 10 provinsi itu, NTT yang paling baik dengan skor paling rendah yakni 4,87. Sumut peringkat ke empat dengan nilai 5,28," ujarnya, di Medan, Kamis (7/3/2019).
Kata dia, survei Inperma ini hanya dilakukan untuk pelayanan dasar dan masif diakses masyarakat, yakni layanan kesehatan, layanan pendidikan, perizinan dan layanan perizinan. Lokus daerah sampel dipilih berdasarkan katagori perkotaan dan pedesaan. Untuk Sumut, survei dilakukan di Medan dan Deli Serdang.
"Survei Inperma ini untuk mengetahui layanan instansi penyelenggara layanan dasar, maka respondennya adalah masyarakat sebagai pengguna layanan sebanyak 280 responden. Jadi, yang diwawancarai adalah masyarakat sebagai pengguna layanan yang ditemui langsung (on the spot) di unit unit layanan. Seperti di Disdukcapil, rumah sakit pemerintah, di sekolah SD, SMP dan SLTA negeri/swasta dan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu," kata Abyadi.
Ranges nilai indeks untuk menentukan katagori maladministrasi dalam Survei Inperma ini adalah 2,50-4,37 untuk katagori tidak ada maladministrasi, 4,38-6,25 untuk katagori maladministrasi rendah, 6,26-8,12 (maladministrasi sedang) dan 8,13-10,00 (maladministrasi tinggi).
"Nah, 10 provinsi yang disurvei, masuk dalam katagori maladministrasi rendah. Karena skornya masih dalam ranges 4,87-5,52. Skor indeks persepsi maladministrasi Provinsi Sumut sendiri masih 5,28. Artinya, masih dalam katagori maladministrasi rendah. Tentu ini bagus. Tapi tentu lebih baik bila sama sekali tidak terjadi maladministrasi dalam pelayanan publik," jelasnya.